Pontianak, MK
Beredar isu di masyarakat Kalimantan Barat terkait dugaan aliran dana dari kasus tambang ilegal PT QSS ke sejumlah pejabat, termasuk disebut-sebut melibatkan mantan anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalbar. Kabar yang beredar menyebut nilai setoran ke pejabat dan pihak yang disebut membek-up aktivitas tersebut mencapai Rp40 miliar.
Isu ini sudah menjadi pembicaraan publik. Bahkan salah satu bupati di Kalbar disebut pernah menyinggung bahwa ada rekannya yang berniat membantu pembangunan di daerahnya, namun belum terealisasi karena yang bersangkutan sudah ditangkap Kejaksaan.
Terkait hal ini, publik di Kalbar berharap kasus tambang bauksit PT QSS dapat dituntaskan secara transparan. Masyarakat meminta pihak berwenang segera mengungkap siapa saja yang diduga terlibat agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
Selain itu, beredar pula dugaan keterlibatan Kapolda Kalbar dalam menerima aliran dana dari tambang ilegal tersebut. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi maupun bukti yang dipublikasikan terkait dugaan tersebut.
Perlu ditegaskan, informasi di atas masih berupa isu dan pemberitaan yang beredar di masyarakat. Belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak-pihak yang disebut. Penegakan hukum dan pembuktian sepenuhnya berada di tangan aparat berwenang.
Sejauh ini Kejaksaan Agung sudah menetapkan 5 orang tersangka termasuk Aseng.(*/Red)
Komentar