PALEMBANG, Media Kalbar – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui PTPN IV PalmCo
terus memperkuat sinergi kelembagaan dengan aparat penegak hukum guna mendukung
keberlanjutan operasional perusahaan yang aman dan kondusif. Komitmen tersebut
diwujudkan melalui audiensi Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Arya
Shandiyudha, bersama Region Head PTPN IV Regional VII Denny Ramadhan dengan
Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Dr. H. Sandi Nugroho,
S.I.K., S.H., M.Hum.
Pertemuan yang berlangsung di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan
tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi, khususnya
dalam aspek pengamanan aset perusahaan, penegakan hukum terhadap tindak pidana
di lingkungan perkebunan, serta dukungan terhadap keberlanjutan operasional
perusahaan di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif, kedua belah pihak
membahas berbagai isu strategis terkait pengamanan aset perkebunan dan upaya
menjaga stabilitas operasional perusahaan yang memiliki peran penting dalam
mendukung ketahanan pangan serta perekonomian nasional.
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Arya Shandiyudha, menyampaikan
bahwa penguatan hubungan kelembagaan dengan aparat penegak hukum merupakan
bagian penting dari strategi perusahaan dalam menjaga keberlangsungan bisnis
sekaligus memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai koridor
hukum yang berlaku.
Menurutnya, hubungan antara PTPN IV Regional VII dan Polda Sumatera
Selatan selama ini telah terjalin dengan baik melalui berbagai bentuk
koordinasi dan komunikasi di lapangan. Ke depan, kedua belah pihak menjajaki
peluang penguatan kolaborasi yang lebih terstruktur guna menciptakan pola kerja
sama yang jelas dan komprehensif.
Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah sinergi penegakan
hukum terhadap tindak pidana pencurian kelapa sawit beserta jaringan penadahnya
yang selama ini menjadi salah satu tantangan di sektor perkebunan. PTPN IV saat
ini juga tengah memperkuat sistem pengamanan internal melalui pembentukan tim
intelijen internal perusahaan yang diharapkan dapat mendukung langkah-langkah
preventif serta penegakan hukum oleh aparat kepolisian.
Selain persoalan pencurian produksi, pertemuan tersebut juga membahas
langkah strategis dalam pengamanan aset perusahaan yang berkaitan dengan
penyerobotan maupun pendudukan lahan. Mengingat sebagian lahan operasional yang
dikelola Regional VII masih merupakan aset PTPN I, koordinasi ke depan akan
melibatkan PTPN I, PTPN IV, dan Polda Sumatera Selatan secara bersama-sama
melalui pembentukan tim khusus sebagai penghubung teknis di lapangan.
Region Head PTPN IV Regional VII, Denny Ramadhan, menyampaikan
apresiasinya atas dukungan dari Polda Sumatera Selatan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan perhatian yang diberikan oleh
Polda Sumatera Selatan terhadap berbagai isu strategis yang dihadapi
perusahaan. Dengan sinergi yang semakin kuat, kami optimistis berbagai
tantangan terkait pengamanan aset maupun produksi dapat ditangani secara lebih
efektif. Keamanan dan keberlanjutan operasional perusahaan merupakan tanggung
jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ungkap
Denny.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho,
menyambut baik langkah penguatan koordinasi tersebut. Menurutnya, keberadaan
perusahaan perkebunan memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian
daerah maupun nasional, sehingga perlu didukung melalui situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Polda Sumatera Selatan
menegaskan kesiapannya dalam mendukung upaya pengamanan aset dan penegakan
hukum yang memberikan manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat sekitar.
Melalui pertemuan ini, PTPN IV dan Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan koordinasi dan membangun sistem pengamanan yang lebih efektif demi terciptanya iklim usaha perkebunan yang aman, produktif, dan berkelanjutan di Sumatera Selatan. (Mbis/MK)
Komentar