Polsek Sandai Tegas Tertibkan Tambang Ilegal di Sungai Pawan, Gandeng Aparatur Desa

Kategori Berita

Polsek Sandai Tegas Tertibkan Tambang Ilegal di Sungai Pawan, Gandeng Aparatur Desa

Monday, June 22, 2026


Ketapang, MK – Polsek Sandai menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Pawan, Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Sabtu 20 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.



Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Sandai IPTU Rio Fachrihadi bersama 6 personel, dan menggandeng aparatur desa yakni Kepala Dusun Kekirik Sutrisno serta Kepala Dusun Tangga Tanah Jumran.


Di lokasi, tim gabungan menemukan dua kapal ponton beserta mesin penyedot material dari dasar sungai. Para pekerja diduga sudah melarikan diri saat petugas tiba.


IPTU Rio Fachrihadi menegaskan sesuai arahan Kapolres Ketapang, tidak ada ruang bagi penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Sandai. Dua kapal ponton yang ditemukan disepakati untuk dilubangi dan ditenggelamkan agar tidak digunakan lagi.


“Kami mohon kepada seluruh warga, silahkan sampaikan informasi terkait pertambangan ilegal. Jajaran Polsek Sandai siap bersinergi bersama pemerintah daerah dan TNI untuk memberantas segala bentuk tambang ilegal,” ujarnya.


Kapolsek menambahkan, tambang ilegal merusak lingkungan, memicu konflik sosial, kecelakaan kerja, hingga ancaman pidana. Pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika aktivitas serupa ditemukan lagi. (*/Red)