“Murni Jadwal Organisasi, Bukan Mobilisasi” - Sekjen SMSI
JAKARTA - Di tengah menghangatnya suhu politik nasional menjelang akhir Agustus, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus mematangkan langkah konsolidasi organisasi.
SMSI, organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia, menjadwalkan pengukuhan serentak pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa untuk lima provinsi di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026.
5 Provinsi Dikukuhkan Serentak
Provinsi yang akan dikukuhkan meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembentukan kepengurusan serupa yang telah dimulai di Bali pada awal Juli lalu, kemudian disusul oleh Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengonfirmasi pelantikan kelima pengurus provinsi tersebut akan dilakukan bersamaan dalam satu seremoni.
Berbarengan Aksi Demonstrasi, Timbul Spekulasi
Pemilihan tanggal pengukuhan ini memantik sorotan karena bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI, Senayan.
Gelombang massa, salah satunya dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dilaporkan telah mulai bergerak dan mendirikan posko di Jakarta sejak pertengahan Agustus. Aksi nasional itu membawa tuntutan krusial: mulai dari desakan pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, hingga pengusutan isu tata kelola dana daerah.
Di media sosial, situasi makin riuh dengan munculnya narasi liar spekulasi "Rusuh Agustus Jilid II". Polda Metro Jaya sendiri telah mengimbau publik tetap tenang dan menyaring informasi hoaks.
Spekulasi pun merebak, mempertanyakan apakah pengumpulan pengurus media siber dari berbagai daerah oleh SMSI ke ibu kota pada hari yang sama merupakan bagian dari bentuk mobilisasi massa.
SMSI: Murni Jadwal, Komitmen Jaga Stabilitas
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menepis keras anggapan adanya motif politis.
Menurut Makali, kesamaan tanggal tersebut murni kebetulan jadwal organisasi dan tidak berkaitan dengan gerakan demonstrasi mana pun.
Sebagai konstituen Dewan Pers, Makali menegaskan SMSI bukan organisasi massa atau LSM, melainkan wadah perusahaan-perusahaan media siber.
Ia menyatakan organisasi berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara, tanpa memiliki kapasitas untuk mencampuri atau menghalangi hak warga negara dalam beraspirasi.
Melalui pengukuhan Pokja Jaga Desa ini, SMSI justru menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggotanya di daerah untuk tetap berdiri di koridor pers yang profesional dengan menyajikan informasi yang jernih dan berimbang di tengah situasi nasional yang dinamis. (*/Red)
Komentar