KUBU RAYA — Bupati Kubu Raya H. Sujiwo dikenal sebagai sosok pemimpin yang dinilai memiliki kepekaan terhadap kepentingan masyarakat serta dekat dengan warga.
Di tengah munculnya sorotan yang meminta dirinya mundur dari jabatan bupati terkait persoalan yang menyangkut saudaranya, sejumlah pihak meminta masyarakat tidak mencampuradukkan persoalan tersebut dengan kapasitas Sujiwo sebagai kepala daerah.
Ketua Harian Laskar Prabowo (LP) 08, Edy Ruslan, Minggu(16/8/2026) kepada awak media ia mengatakan masyarakat perlu melihat persoalan tersebut secara objektif dan berdasarkan fakta.
Menurutnya, persoalan yang menyangkut saudara Sujiwo tidak semestinya secara otomatis dikaitkan dengan jabatan Sujiwo sebagai Bupati Kubu Raya.
“Kalau ada permasalahan yang menyangkut saudaranya, tentunya masyarakat harus melihat persoalannya secara objektif. Jangan kemudian persoalan tersebut dikaitkan langsung dengan jabatan beliau sebagai bupati,” ujar Edy Ruslan.
Ia menilai, adanya pihak yang kemudian meminta H. Sujiwo mundur dari jabatannya tidak dapat serta-merta dianggap sebagai suara seluruh masyarakat Kubu Raya.
Menurut Edy, tuntutan tersebut dinilai hanya berasal dari segelintir oknum dan tidak bisa dijadikan gambaran bahwa seluruh masyarakat menginginkan Sujiwo mundur.
“Jangan karena ada segelintir oknum yang meminta beliau mundur, kemudian seolah-olah seluruh masyarakat Kubu Raya mempunyai pandangan yang sama. Kita harus melihat persoalannya secara objektif dan jangan terburu-buru mengambil kesimpulan,” tegasnya.
Edy menambahkan, kritik maupun aspirasi masyarakat merupakan bagian dari demokrasi dan tetap harus dihormati. Namun, penyampaian kritik hendaknya didasarkan pada fakta serta ditempatkan sesuai konteks persoalannya.
Ia juga mengingatkan agar persoalan pribadi atau keluarga tidak dicampuradukkan dengan tugas dan tanggung jawab Sujiwo sebagai kepala daerah.
Menurutnya, masyarakat tetap perlu memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Kalau ada persoalan hukum, tentu harus diselesaikan melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Tetapi jangan sampai persoalan tersebut kemudian dijadikan alasan untuk menyerang jabatan bupati tanpa melihat fakta secara utuh,” pungkas Edy Ruslan. (Ismail)
Komentar